CIPTA NUSA FOUNDATION

Memaknai Dua Dekade Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)

Kilas Balik HPSN

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) lahir sebagai refleksi atas tragedi longsornya TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005. Bencana ini terjadi akibat curah hujan tinggi dan ledakan gas metana dari tumpukan sampah setinggi 60 meter, yang akhirnya longsor dan menimbun dua permukiman terdekat, Kampung Cilimus dan Kampung Pojok Timur. Peristiwa ini menewaskan 147 orang dan menjadi salah satu bencana lingkungan terbesar di Indonesia.

Penyebab utama tragedi ini adalah sistem pengelolaan sampah yang buruk, di mana TPA Leuwigajah menerapkan metode open dumping, yaitu sampah hanya ditumpuk tanpa pengolahan yang memadai. Hal ini mempercepat akumulasi gas metana yang mudah meledak dan meningkatkan risiko longsor.

Sejak saat itu, tanggal 21 Februari diperingati sebagai HPSN untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik. HPSN menjadi momentum untuk mendorong berbagai inovasi dan kebijakan dalam pengelolaan limbah agar lebih berkelanjutan serta mengurangi risiko bencana serupa di masa depan.

 

 

Keadaan Sampah Indonesia Saat ini

Sumber: Antara News

Per tahun 2023 timbulan sampah nasional sebanyak 56,63 juta ton/tahun dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 adalah sebesar 39,01% (22,09 juta ton/tahun) dan sebesar 60,99% (34,54 juta ton/tahun) tidak dikelola. Penerapan sistem open dumping menjadikan TPA mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga persoalan sampah masih menjadi PR besar, meskipun telah dirumuskan berbagai kebijakan, misalnya Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) yang tertuang dalam Perpres No 97 Tahun 2017 yang menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang ingin dicapai adalah 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Sampah) dengan upaya pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70%.
Namun benarkah demikian? Bagaimana keadaan in sampah Indonesia saat ini? Apakah berkurang atau justru bertambah? Bagaimana dampaknya?

    1. TPA Overload
      Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia menghadapi masalah kelebihan kapasitas yang serius. Data menunjukkan bahwa dari total 2.700 TPA yang ada, hanya sekitar 10% yang menerapkan sistem pengelolaan sampah dengan metode sanitary landfill yang lebih aman dan ramah lingkungan. Sebagian besar TPA lainnya masih menggunakan metode open dumping, di mana sampah dibiarkan tanpa pengelolaan memadai, menyebabkan TPA cepat penuh dan menimbulkan berbagai masalah lingkungan.
    2. Impor Sampah Plastik
      Meskipun Indonesia menempati posisi kelima sebagai penghasil sampah terbesar di dunia, negara ini juga tercatat sebagai importir sampah plastik terbesar ke-7 di dunia, dengan angka mencapai 252 ribu ton pada tahun 2023. Kondisi ini memperumit upaya mencapai target Indonesia Bersih Sampah 2025. Sebagai respons, pemerintah berencana melarang impor sampah plastik mulai tahun 2025 untuk mengurangi beban pengelolaan sampah dan melindungi lingkungan.
    3. Perilaku Abai Terhadap Sampah
      Kebiasaan memilah sampah di sumbernya belum menjadi praktik umum di kalangan masyarakat Indonesia. Banyak rumah tangga yang masih mencampur sampah organik dan anorganik, sehingga menyulitkan proses daur ulang dan pengolahan lebih lanjut. Kurangnya edukasi dan fasilitas pendukung menjadi faktor utama rendahnya kesadaran dan praktik pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Hal ini berkontribusi pada peningkatan volume sampah yang berakhir di TPA tanpa pengolahan yang memadai.

  1.  

Upaya yang Dapat Dilakukan
Untuk mengatasi rendahnya tingkat pemilahan sampah oleh masyarakat Indonesia, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan:

  1. Pemberdayaan Masyarakat
    Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat menjadi solusi berkelanjutan dengan meningkatkan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat. Melalui edukasi, pelatihan daur ulang, serta pengembangan bank sampah, masyarakat dapat mengelola sampah secara mandiri dan memperoleh manfaat ekonomi. Dukungan terhadap UMKM berbasis daur ulang serta penerapan konsep ekonomi sirkular juga dapat menciptakan peluang usaha dari limbah yang sebelumnya tidak bernilai. Kolaborasi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta dalam program seperti sedekah sampah atau ekowisata berbasis lingkungan dapat memperkuat dampak positifnya. Dengan pendekatan ini, sampah bukan lagi sekadar masalah, tetapi dapat menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
  2. Penyediaan Fasilitas & Infrastruktur
    Kurangnya fasilitas pemilahan sampah menjadi salah satu hambatan utama. Pemerintah dan sektor swasta perlu bekerja sama dalam menyediakan sarana seperti tempat sampah terpilah di area publik dan perumahan. Selain itu, pengembangan Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) dan bank sampah dapat memfasilitasi masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah.
  3. Kolaborasi Antar Pihak
    Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas lokal sangat penting. Program kemitraan dalam pengelolaan sampah, seperti inisiatif daur ulang yang melibatkan perusahaan dan masyarakat, dapat mempercepat tercapainya pengelolaan sampah yang efektif. Misalnya, proyek daur ulang di Bali yang melibatkan berbagai pihak menunjukkan pentingnya kerjasama dalam mengatasi permasalahan sampah.

Dengan mengimplementasikan strategi-strategi di atas secara konsisten dan terkoordinasi, diharapkan tingkat pemilahan sampah oleh masyarakat Indonesia dapat meningkat, sehingga permasalahan sampah dapat teratasi dengan lebih efektif.

 

Sumber: Dokumen Cipta Nusa Cendikia


Cipta Nusa juga turut hadir dalam berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan sampah. Kolaborasikan ide Anda bersama Cipta Nusa untuk menuju keberlanjutan yang lebih baik.

 

Mari jadikan HPSN untuk merefleksi diri dalam upaya mengelola sampah yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *